Berikut ini kami hadirkan ebook gratis dengan judul Petunjuk Bagi Jamaah Haji dan Umrah yang ditulis oleh Syaikh Thalal bin AHmad Al-Aqil. Buku ini menjelaskan tentang tuntunan haji dan umrah sesuai al-Quran dan as-Sunnah, mulai dari tempat-tempat untuk berihram, sifat haji dan umrah, hari tarwiyah, hari arafah, penjelasan tentang muzdalifah, hari berkurban, hari tasyrik, hukum-hukum seputar mukminat yang berhaji atau umrah, serta berbagai fatwa ulama seputar maslah haji dan umrah. Semoga bermanfaat dan silakan download pada link berikut:
Jumat, 31 Desember 2010
Sabtu, 25 Desember 2010
TIPS - TIPS IBADAH HAJI
| | |
Tips Nyaman Beribadah Haji :
Tips Manasik HajiTips Tawaf dan Sa'i :
”Baitullah ini adalah salah satu pilarnya agama Islam. Barangsiapa yang berniat menuju ke Baitullah, baik para haji ataupun yang berumrah, maka mereka dijamin oleh Allah SWT apabila meninggal dunia dalam perjalanan, maka mereka akan ditempatkan di surga dan mereka yang pulang dengan selamat ke negerinya akan membawa pahala serta harta benda (Ghonimah)” -Hadis Riwayat Ibnu Juraih- Tips Pelaksanaan Ibadah HajiTips Masuk Masjid Agar Tidak Tersesat :
Setiap tahun selalu ada saja laporan jamaah yang tersesat. Untuk itu perlu dicoba tips-tips berikut ini:
Sabar, sabar, dan sabar. Itu tiga nasihat yang sering diberikan pembimbing kepada calon jamaah haji sebelum berangkat Tanah Suci.Pada kenyataannya memang calon jamaah haji harus punya persediaan segunung kesabaran untuk menghadapi keadaan yang sering di luar perkiraan semula. Kesabaran calon jamaah sudah diuji saat berada di asrama haji atau bahkan saat keberangkatan. Kemacetan menuju asrama, pemeriksaan yang bertele-tele, sulitnya bertemu dengan keluarga sangat mungkin terjadi. Pemeriksaan dokumen kadang memerlukan waktu berjam-jam. Makanan di asrama belum tentu sesuai selera. Belum lagi kadang barang-barng yang masih diperlukan di asrama sudah telanjur masuk dalam koper besar.Panduan di Masjid Quba :
|
Info Pemondokan Jamaah
Peta Perumahan Jemaah Haji Indonesia di Mekkah Tahun 1430H/2009M
Hak Jamaah Haji Yang Berkaitan Dengan Pemondokan Adalah Sebagai Berikut :
Kewajiban Jamaah Haji :
|
Minggu, 19 Desember 2010
PROSEDUR PELAYANAN STANDAR PENDAFTARAN HAJI
PROSES PENDAFTARAN
Syarat Pendaftaran untuk WNI (PMA no. 15 tahun 2006 pasal-4) JO KMA no.1 tahun 2008 :
- Beragama Islam.
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Untuk WNA (pasal-4) ditambah dengan :
- Memiliki paspor yang masih berlaku sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan terhitung sejak hari keberangkatannya.
- Memiliki dokumen keimigrasian / izin tinggal yang berlaku sekurang-kuranya 6 (enam) bulan terhitung sejak hari keberangkatan haji.
- Memiliki izin masuk kembali (re-entry permit) ke Indonesia dan
ALUR PENDAFTARAN
- Pendaftaran dilakukan sepanjang tahun dengan menerapkan prinsip first come first served.
- Calon Haji membuka Tabungan Haji pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH yang sudah bekerjasama dengan Kementerian Agama RI dan sudah tersambung dengan SISKOHAT Depag sesuai dengan domisili.
- Rekening Tabungan Haji dari Calon Haji setelah mencapai di atas Rp. 25 Juta, Calon Haji datang ke Kantor Kementerian ag setempat sesuai domisili untuk :
o Mengisi SPPH dengan melampirkan doumen-dokumen yang dipersyaratkan.
o Pengambilan foto berwarna pada Koperasi, berlatar belakang putih dan berukuran muka tampak 70-80 %.
o Membubuhkan tanda tangan dan Cap Jempol kiri (Finger print) pada SPPH.
- Calon Haji datang ke Cabang BPS-BPIH dengan membawa SPPH, 5 (lima) lembar pas photo dan buku tabungan Haji.
- BPS-BPIH membuat nota pendebetan rekening tabungan haji sebesar Rp. 25 juta untuk ditrnasfer ke rekening Menteri Agama CQ. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Cabang BPS-BPIH yang ditunjuk sebagai pooling dana Tabungan Haji. Cabang BPS-BPIH mengimput nomor pemindahbukuan / transfer dan data SPPH untuk mendapatkan nomor porsi. Kemudian Calon Haji mendapatkan bukti setoran awal dan bukti pendebetan.
- Calon Haji mendaftar ulang ke Kantor Kementerian ag setempat.
PROSES PELUNASAN BPIH
Waktu dan besarnya BPIH yang harus dibayar Calon Haji ditentukan oleh Pemerintah yang tertuang di dalam Peraturan Presiden (PP).
Pada waktu yang telah ditentukan, Calon Haji datang ke Cabang BPS-BPIH dengan membawa :
- Bukti Setoran Awal.
- Setoran kekurangan BPIH.
- 5 (lima) lembar pas photo.
- Menerima setoran kekurangan BPIH (sesuai kurs BI)
- Mentransfer dana setoran BPIH ke Rekening Menteri Agama di Bank Indonesia.
Untuk percepatan penyerahan berkas setoran BPIH lunas harus sudah berfoto (sama dengan setoran awal dan SPPH) dan distempel bank, maka perlu sosialisasi ke bank, sbb :
- lembar 1 (putih) diserahkan pada Calon Haji.
- lembar 2 (biru) diserahkan pada Kantor Kementerian ag dan ditahan di bank.
- lembar 3 (merah) diserahkan pada Kantor Kementerian ag dan ditahan di bank.
- lembar 4 (kuning) diserahkan pada Kantor Kementerian ag dan ditahan di bank.
- lembar 5 (putih) ditahan untuk arsip bank.
- Proses qur’ah untuk pemberkasan dan pemberangkatan sudah harus dilakukan sejak dini.
- Selama proses pelunasan hendaknya Kantor Kementerian ag sudah mengetahui jumlah Calon Haji yang tergabung dengan masing-masing KBIH dan jumlah Calon Haji Mandiri., serta sudah ada gambaran untuk regu dan robongannya.
- Masing-masing daerah sudah waktunya untuk siap sebagai penyangga, dengan prinsip :
- Apabila harus jadi penyangga akan terpisah dalam bentuk (rombongan / regu), kecuali CJH Mandiri. Semaksimal mungkin tidak akan memecah KBIH, kecuali kondisi tidak memungkinkan / harus.
SYARAT PELUNASAN:
- Calon Haji yang berhak melunasi BPIH adalah :
- Calon haji yang memiliki nomor porsi masuk dalam alokasi porsi provinsi dan atau porsi Kabupaten / Kota bagi wilayah yang porsi dibagi per Kabupaten / Kota.
- Calon Haji yang belum pernah menunaikan ibadah haji, telah berusia 18 tahun ke atas atau sudah menikah.
- Suami, anak kandung dan orang tua kandung yang sudah menunaikan ibadah haji dan akan menjadi mahrom calon haji atau pembimbing ibadah haji yang telah ditetapkan oleh Kanwil Dep. Agama provinsi setempat.
- Calon Haji yang sudah pernah menunaikan ibadah Haji dan telah memperoleh nomor porsi, serta masuk dalam alokasi porsi Provinsi ditetapkan menjadi daftar tunggu (waiting list) tahun berjalan.
- Calon Haji yang mendapatkan porsi dan masuk dalam alokasi porsi provinsi tahun yang bersangkutan namun tidak menyetorkan pelunasan BPIH, atau nomor porsinya tidak masuk dalam porsi provinsi tahun yang bersangkutan, atau telah melunasi BPIH tetapi tidak dapat berangkat, maka secara otomatis menjadi waiting list.
- Calon Haji yang telah melunasi BPIH tahun sebelumnya namun tidak berangkat dan tidak mengambil BPIH-nya, maka harus membayar kekurangan BPIH tahun berjalan (apabila lebih dikembalikan dan jika kurang harus menambah).
- Calon Haji menyelesaikan kekurangan pelunasan BPIH.
- Melapor ke Kantor Kementerian . Agama domisili dengan membawa lembar bukti setoran penambahan BPIH berjalan yang dilengkapi dengan lembar pelunasan BPIH tahun sebelumnya.
- Kantor Kementerian . Agama meneliti kelengkapan berkas calon haji tersebut, meliputi :
- Bukti Setor Pelunasan BPIH tahun sebelumnya.
- Bukti Setor Penambahan BPIH tahun berjalan.
- Proses penyelesaian dokumen sama dengan penyelesaian dokumen calon haji biasa.
Dalam hal porsi provinsi tidak terpenuhi sampai batas akhir masa pelunasan BPIH, Calon Haji diberikan kesempatan melunasi BPIH sesuai dengan urutan nomor porsi provinsi yang bersangkutan dengan batasan waktu tertentu.
KETENTUAN MUTASI:
- Mutasi antar Kabupaten / Kota dalam provinsi, antar provinsi dan antar zona hanya diperbolehkan bagi penggabungan suami / istri dibuktikan dengan akte nikah, orang tua / anak dibuktikan dengan akte kelahiran dan atau Kartu Keluarga serta alasan perpindahan tugas / dinas dibuktikan dengan SK mutasi tugas / dinas dari instansi yang bersangkutan.
- Mutasi sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas dilakukan melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota kemudian diproses oleh Kanwil Kementerian Agama yang bersangkutan.
- Proses mutasi antar provinsi dalam satu zona dapat dilakukan sejak dimulainya masa pelunasan BPIH sampai dengan 2 (dua) minggu setelahnya. Sedangkan mutasi antar provinsi, antar zona selambat-lambatnya 3 (tiga) minggu setelah masa pelunasan sudah diproses di Direktorat Pelayanan Haji.
- Mutasi antar zona dilakukan melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang dituju untuk diproses di Direktorat Pelayanan Haji.
- Calon Haji mengajukan permohonan mutasi ke Kantor Kementerian . Agama setempat dengan membawa foto copy BPIH lembar putih dan BPIH lembar biru (asli) untuk penerbangan dengan dilengkapi persyaratan sesuai ketentuan di atas.
- Kantor Kementerian . Agama setempat membuat rekomendasi apabila berkas sudah sesuai dengan prosedur, ditujukan pada :
- Kantor Kementerian . Agama yang dituju dan tembusan ke Kanwil Depag Provinsi (mutasi antar Kabupaten / Kota dalam provinsi)
- Kanwil Dep. Agama Provinsi dan setelah direkomendasi oleh Kanwil Dep. Agama Provinsi setempat diteruskan ke Kanwil Dep. Agama Provinsi tujuan dan tembusan ke Kantor Kementerian . Agama Kabupaten / Kota asal (mutasi antar provinsi dalam zona)
- Mutasi antar zona harus dilengkapi BPIH asli lembar 1 s.d 5, materi Rp. 6.000,- sebanyak 2 lembar, pas photo lengkap untuk paspor, surat kuasa untuk pengurusan & surat kuasa untuk pengambilan kelebihan / kekurangan BPIH.
PROSES PEMBATALAN.
PEMBATALAN SETORAN AWAL (25 JUTA).
Calon haji mengajukan permohonan pembatalan kepada Kepala Kantor Kementerian . Agama Kabupaten / Kota disertai dokumen yang dipersyaratkan :
- Pengajuan Pembatalan dan Penarikan BPIH dari yang bersangkutan bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) dan untuk jamaah yang wafat dari ahli waris.
- Bukti BPIH lembar 1 (asli)
- Foto copy KTP.
- Surat keterangan ahli waris dari Kelurahan diketahui oleh Camat.
- Surat Kuasa atas dana pengembalian BPIH bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah)
- Surat Keterangan Kematian.
Berkas permohonan pembatalan oleh Kantor Kementerian . Agama setempat diteruskan kepada Dep. Agama Pusat melalui Kanwil Depag setempat untuk diproses pembatalan data dan pembayaran.
Dep. Agama Pusat / Bendahara BPIH memerintahkan kepada Cabang BPS-BPIH yang mengelola rekening setoran awal untuk mentransfer dana pembayaran pembatalan ke Calon Haji.
Pengembalian setoran awal BPIH kepada Calon Haji batal dilakukan pada BPS-BPIH tempat setor tanpa dikenakan potongan biaya.
PEMBATALAN BPIH LUNAS.
Calon Haji mengajukan permohonan pembatalan kepada Kantor Kementerian . Agama Kabupaten / Kota disertai dokumen yang dipersyaratkan.
Berkas permohonan pembatalan oleh Kantor Kementerian Agama setempat melalui Kanwil Depag setempat diteruskan kepada Dep. Agama Pusat untuk diproses pembatalan data dan pembayaran.
Dep. Agama Pusat / Bendahara BPIH memerintahkan kepada Cabang BPS-BPIH yang mengelola rekening setoran awal untuk mentransfer dana pembayaran pembatalan ke Calon Haji.
Pengembalian setoran awal BPIH kepada Calon Haji batal dilakukan pada BPS-BPIH tempat setor dikenakan potongan 1 %.
STANDAR PENGEMBALIAN DANA PEMBATALAN.
Pengembalian dana BPIH batal diupayakan dapat diproses cepat dengan memanfaatkan faximile atau Webmail SISKOHAT dengan waktu maksimal sesuai S.O.P, sebagai berikut :
o Kantor Kementerian . Agama Kabupaten / Kota = 2 hari
o Kanwil Kementerian Agama Provinsi = 2 hari
o Siskohat Pusat = 2 hari
o Bendahara BPIH = 5 hari
o BPS-BPIH = 3 hari +
Jumlah = 14 hari
PROSES ASURANSI.
Jamaah Haji diasuransikan dengan Premi Rp. 100.000,- / CJH
Asuransi Jemaah Haji adalah Asuransi Jiwa Perjalanan Ibadah Haji yang memberikan proteksi murni terhadap resiko wafat alamiah atau akibat kecelakaan dan cacat tetap / cacat sebagian akibat kecelakaan selama asuransi.
Peserta asuransi jiwa dan kecelakaan diri jemaah haji adalah yang terdaftar dalam database Siskohat.
KLAIM ASURANSI.
Masa berlaku Asuransi Jiwa adalah sejak calon haji berangkat dari rumah ke embarkasi sampai dengan tiba kembali di tempat tinggal masing-masing.
Pengajuan klaim asuransi ditujukan kepada Asuransi Jiwa Bumi Putera 1912 setempat.
PERSYARATAN KLAIM ASURANSI.
Meninggal dunia di dalam negeri.
o Surat Pengantar dari PPIH embarkasi.
o Surat Keterangan dari Dokter / Rumah Sakit.
o SKK dari Kelurahan setempat.
o Surat Keterangan kecelakaan dari yang berwajib jika meninggal karena kecelakaan.
Meninggal dunia di Arab Saudi.
SKK dari Konjen RI.
Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan Domisili.
Surat Kuasa dari ahli waris kepada anggota keluarga yang ditunjuk untuk mengurus, menandatangani dokumen klaim dan menerima santunan.
Surat Pengantar dari Kantor Kementerian . Agama setempat.
PROSES RALAT DATA CJH.
Calon Haji harap meneliti berkas yang diterima baik setelah entry SPPH oleh Kantor Kementerian ag atau setelah entry setoran awal pada BPS-BPIH.
Jika terjadi kesalahan entry dapat memintakan ralat untuk pembetulan dengan maksimal 3 item kesalahan. Apabila terjadi kesalahan pada entry SPPH ralat dimintakan pada Kantor Kementerian ag dan kesalahan entry pada BPS-BPIH maka ralat dimintakan pada bank yang bersangkutan.
Ralat ditujukan ke Siskohat Provinsi / Pusat dan tembusan ke Kantor Kementerian . Agama setempat.
Ralat dilakukan sebelum terjadinya proses pelunasan, sehingga saat proses pelunasan data sudah benar.
BIAYA YANG MENJADI TANGGUNGAN CALON HAJI (DI LUAR KOMPONEN BPIH).
Kegiatan-kegiatan pendukung pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji yang tidak termasuk komponen BPIH menjadi tanggungan Calon Haji masing-masing yang besarnya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, meliputi :
Pemeriksaan kesehatan sebelum masuk asrama haji embarkasi.
Perjalanan dari tempat tinggal ke Asrama Haji embarkasi / debarkasi pergi-pulang.
Biaya ziarah ke tempat bersejarah di Makkah dan Jeddah.
Biaya DAM, diharapkan dapat disalurkan ke Islamic Development Bank melalui Bank Ar-Rajhi secara sukarela sesuai himbauan Pemerintah Arab Saudi.
Pakaian seragam.
SANKSI.
Calon Haji yang menggunakan identitas orang lain, pendaftarannya dinyatakan tidak sah.
BPS-BPIH yang melakukan tindakan perubahan identitas, foto dan entry data calon haji yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur akan diberikan sanksi pencabutan user ID Cabang Bank yang bersangkutan.
BPS-BPIH yang tidak melakukan pemindahbukuan dan konfirmasi data setoran BPIH, maka secara otomatis akan diblokir.
PIHK yang melakukan pelanggaran perubahan data dan identitas calon haji akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PIHK yang tidak melaporkan jamaah haji dalam waktu 3 x 24 jam setelah penutupan tahapan penyetoran BPIH, maka datanya akan diblokir secara sistem.
DIHARAPKAN.
Kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji termasuk BPS-BOIH agar meningkatkan pelayanan, sosialisasi, pembinaan dan koordinasi dengan sebaik-baiknya.
Kepada masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji dihimbau untuk melakukan pembayaran dan mendaftarkan diri melalui prosedur yang telah ditentukan dan tidak melalui perantara atau calo. Pergunakan waktu dan jadual pendafataran yang telah ditentukan dengan sebaik-baiknya.
Kepada calon jamaah haji yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap dipersilahkan menghubungi pejabat / pentugas Kementerian Agama di wilayah masing-masing atau melalui Website www.informasihaji.com
Selasa, 14 Desember 2010
Fatwa Haji dan Umrah
| |||||||||||
| |||||||||||
Artikel Lain...
|
Senin, 04 Oktober 2010
Jadwal Pemberaangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji Embarkasi/Debarkasi Solo (SOC) 2010
Jadwal Pemberaangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji Embarkasi/Debarkasi Solo (SOC) 2010
Semarang, Jadwal kelompok terbang (kloter) calon jamaah haji (CHJ) telah selesai dilakukan pada 27-28 September 2010. Saat ini, setiap daerah sedang membentuk panitia haji di masing-masing embarkasi. Setelah proses tersebut selesai, pembagian kloter akan dilakukan dengan menggunakan sistem pengundian selanjutnya bisa Download di sini. Jalil
( Ditulis Oleh : alja )
Sumber : Depag Jateng
Minggu, 03 Oktober 2010
download ebook: MANASIK HAJI DAN UMROH
Mengenal Fasilitas Toilet di Pesawat
Pintu Toilet Pesawat
Toilet dengan penyiran tombol tekan
Tombol tuas untuk menyiram toiletTempat cuci tangan di ruang toilet
Jamaah Calon haji yang menunaikan ibadah haji untuk pertama kali tidak semuanya yang pernah naik pesawat udara. Sehingga terkadang ada rasa takut dan ketidaktahuan apa yang harus dilakukan selama berada di dalam pesawat apalagi untuk menggunakan fasilitas yang disediakan untuk penumpang. Bagi Anda yang sudah terbiasa berpergian dengan pesawat udara maka informasi ini tentunya tidak berguna lagi. Ok paling tidak Anda bisa share di sini ya.
Di bagian ini saya coba berbagi informasi tentang fasilitas toilet. Dalam perjalanan non stop dari embarkasi tanah air ke airport di Saudi Arabia atau sebaliknya ini memakan waktu perjalanan yang lama antara 8 sampai 10 jam perjalanan udara. Jarang sekali calon jemaah haji yang tidak memanfaatkan fasilitas toilet ini tetapi bukan tidak ada yang tidak menggunakannya sama sekali ya ..karena ketidaktahuan dan ada rasa takut dari jamaah itu sendiri, hal ini terkadang diperparah juga oleh informasi pada saat manasik haji dimana para pembimbing terlalu protektif didalammenyampaikan informasi penerbangan hanya demi alasan keamanan. Padahal semestinya para calon jemaah haji diberi penjelasan yang detailn agar mereka berani dan benar menggunakan fasiltas yang ada.
Di bagian ini saya coba berbagi informasi tentang fasilitas toilet. Dalam perjalanan non stop dari embarkasi tanah air ke airport di Saudi Arabia atau sebaliknya ini memakan waktu perjalanan yang lama antara 8 sampai 10 jam perjalanan udara. Jarang sekali calon jemaah haji yang tidak memanfaatkan fasilitas toilet ini tetapi bukan tidak ada yang tidak menggunakannya sama sekali ya ..karena ketidaktahuan dan ada rasa takut dari jamaah itu sendiri, hal ini terkadang diperparah juga oleh informasi pada saat manasik haji dimana para pembimbing terlalu protektif didalammenyampaikan informasi penerbangan hanya demi alasan keamanan. Padahal semestinya para calon jemaah haji diberi penjelasan yang detailn agar mereka berani dan benar menggunakan fasiltas yang ada.
- Sebelum menggunakan toilet hendaknya Anda pastikan lampu tanda mengenakan sabuk pengaman dimatikan (mati)
- Lihat lampu indikasi toilet apakah toilet sedang digunakan atau kosong
- Kunci pintu toilet dengan mendorong slot yang ada dipintu, pada gambar di atas slot berada di bawah tulisan dilarang merokok
- Gunakan toilet dengan cara duduk agar tidak mengotori lantai
Lampu indikator seatbelt
Toilet dengan penyiram tuasToilet dengan penyiran tombol tekan
Tombol tuas untuk menyiram toiletTempat cuci tangan di ruang toilet
Tata Cara Sholat di Dalam Pesawat
Shalat dalam perjalanan atau sedang melakukan safar mempunyai beberapa keringanan, seperti bolehnya kita mengqashar shalat (meringkas shalat dari 4 raka'at menjadi 2 raka'at) dan bolehnya menjamak atau menggabungkan dua shalat, tergantung dari situasi dan kondisi yang sedang kita hadapi, akan tetapi apabila kita bepergian dengan menggunakan kendaraan pribadi, maka hendaknya jika waktu shalat telah masuk, kita berhenti meminggirkan kendaraanuntuk melaksanakan shalat (alhamdulillah...sekarang ini sepanjang jalan sudah banyak masjid-masjid dibangun), adapun apabila kita bepergian dengan menggunakan kendaraan umum yang tidak bisa berhenti sembarangan (seperti pesawat terbang atau kereta api) maka kita diperbolehkan shalat di dalam kendaraan atau pesawat tersebut.
Sedangkan, tata cara shalat dalam kendaraan, akan saya salinkan beberapa rujukan :
1) Dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam edisi Indonesia Majmu Fatawa Bab Ibadah yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Kapan wajib shalat dipesawat? Bagaimana tata cara shalat fardhu padanya ? Dan bagaimana pula cara shalat sunnah padanya ?
Jawaban.
Shalat di pesawat wajib dilakukan bila telah masuk waktunya. Tetapi jika kesulitan melakukan shalat di pesawat sebagaimana shalat di bumi, maka tidak usah melakukan shalat fardhu kecuali jika pesawat telah mendarat, dan waktu shalat masih mencukupi. Atau jika waktu shalat berikutnya masih bisa ditemui untuk melakukan jamak.Misalnya, jika anda tinggal landas dari Jeddah sebelum matahari terbenam,lalu saat di udara matahari telah terbenam maka anda tidak usah shalat maghrib sampai pesawat mendarat di bandara, dan anda turun padanya. Jika anda khawatir waktunya habis maka niatkanlah untuk melakukan jamak ta'khir lalu melakukan jamak setelah turun. Jika anda khawatir waktu isya' akan habis sebelum mendarat, sedang waktu isya' yakni sampai pertengahan malam maka hendaklah ia shalat maghrib dan isya' di pesawat sebelum waktunya habis.
Tata cara shalat di pesawat yaitu hendaknya orang itu berdiri menghadap kiblat lalu bertakbir, membaca fatihah dan sebelumnya membaca do'a iftitah, sedang sesudahnya membaca surat Al-Qur'an, lalu ruku', lalu bangkit dari ruku', lalu bersujud. Bila tidak bisa bersujud cukup dengan duduk seraya menundukkan kepala sebagai pengganti sujud. Begitulah yang harus ia perbuat sampai akhir dan kesemuanya menghadap kiblat.Untuk shalat sunnah dalam pesawat maka ia shalat dengan duduk di atas kursinya dan menganggukkan kepala dalam ruku' dan sujud dengan angggukan sujudnya lebih rendah. Allah-lah yang memberi petunjuk. [Majmu Fatawa', Bab Ibadah hal 412, Pustaka Arafah].Shalat di pesawat wajib dilakukan bila telah masuk waktunya. Tetapi jika kesulitan melakukan shalat di pesawat sebagaimana shalat di bumi, maka tidak usah melakukan shalat fardhu kecuali jika pesawat telah mendarat, dan waktu shalat masih mencukupi. Atau jika waktu shalat berikutnya masih bisa ditemui untuk melakukan jamak.Misalnya, jika anda tinggal landas dari Jeddah sebelum matahari terbenam,lalu saat di udara matahari telah terbenam maka anda tidak usah shalat maghrib sampai pesawat mendarat di bandara, dan anda turun padanya. Jika anda khawatir waktunya habis maka niatkanlah untuk melakukan jamak ta'khir lalu melakukan jamak setelah turun. Jika anda khawatir waktu isya' akan habis sebelum mendarat, sedang waktu isya' yakni sampai pertengahan malam maka hendaklah ia shalat maghrib dan isya' di pesawat sebelum waktunya habis.
2) Dari Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz
Pertanyaan.
Bagaimana seorang muslim melaksanakan shalat di dalam pesawat. Apakah lebih baik baginya shalat di pesawat di awal waktu ? Atau menunggu sampai tiba di airport, jika akan tiba pada akhir waktu shalat ?
Jawaban.
Yang wajib bagi seorang Muslim ketika sedang berada di pesawat, jika tiba waktu shalat, hendaknya ia melaksanakannya sesuai kemampuannya. Jika ia mampu melaksanakannya dengan berdiri, ruku' dan sujud, maka hendaknya ia melakukan demikian. Tapi jika ia tidak mampu melakukan seperti itu, maka hendaknya ia melakukan sambil duduk, mengisayaratkan ruku dan sujud (dengan membungkukkan badan). Jika ia menemukan tempat yang memungkinkan untuk shalat di pesawat dengan berdiri dan sujud di lantainya. maka ia wajib melakukannya dengan berdiri, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu" [At-Taghabun : 16]
Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada Imran bin Al-HushainRadhiyallahu 'anhu di kala ia sedang sakit."Artinya : Shalatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup maka denganduduk,jika kamu tidak sanggup, maka dengan berbaring sambil miring" [HR Al-Bukharidalam kitab shahihnya, kitab Taqshirus Sahalah 1117]
Dan diriwayatkan pula oleh An-Nasa'i dengan sanad yang shahih, dengan tambahan."Artinya : Jika kamu tidak sanggup, maka dengan berbaring terlentang"Yang lebih utama baginya adalah shalat di awal waktu, tapi jika ia menundanya sampai akhir waktu dan baru melaksanakannya setelah landing, maka itupun boleh. Berdasarkan keumuman dalil-dalil yang ada. Demikian juga hukumnyad i mobil, kereta dan kapal laut. Wallahu Waliyut Taufiq [Fatawa MuhimahTata'allaqu Bish Shalah, hal 40-41, Syaikh Ibnu Baz]
Berikut Ilustrasi Pelaksanaan Sholat sambil duduk di atas pesawat (sebelumnya harus dalam keadaan bersuci baik dengan berwudhu maupun tayammum jika tidak memungkinkan berwudhu)
cat. gambar ilustrasi diambil dari situs kbih arofah malang
Sumber : http://abusyafwan.blogspot.com/
Sabtu, 02 Oktober 2010
Kumpulan Audio, Ebook, Panduan Seputar Haji (update)
Kumpulan Audio, Ebook, Panduan Seputar Haji (update)
1. Program Java Haji untuk Handphone
Yang saya temukan ada dua program versi Indonesia yang bisa menemani anda selama menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
Paket Doa Manasik Haji dan Umrah v. 1.0, Platforms: Java (J2ME). Aplikasi ini buatan dari muslim.condetsoft.com. This software contains complete haji and umrah prayings.
Klik disini untuk download Paket Doa Manasik Haji dan Umrah.
Download via Wap: Open wap.GetJar.com with your mobile -> Quick Download -> enter Quick Download Code 22874
ManasikHaji v. 1.0 Platforms: Java (J2ME). Menunaikan ibadah haji adalah sesuatu yang amat dirindukan oleh setiap umat Islam bahkan oleh yang telah menunaikannya berkali kali sekalipun Karena itu bagi yang dimudahkan Allah untuk bisa menunaikan ibadah haji tahun ini agar menggunakan kesempatan emas itu dengan sebaik baiknya Sebab belum tentu kesempatan menunaikan ibadah haji itu datang kembali Agar bisa beribadah haji dengan sebaik baiknya sekhusyu khusyu nya dan menjadi haji mabrur di samping harus ikhlas kita harus memiliki ilmu yang cukup seputar bagaimana menjalankan ibadah haji sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam
Klik disini untuk download ManasikHaji v. 1.0
Download via Wap: Open wap.GetJar.com with your mobile -> Quick Download -> enter Quick Download Code 33195
Untuk support device sama seperti yang sudah saya bahas di Aplikasi Java Islami sebelumnya.
2. Ebook tentang Haji
Nasehat setelah Haji.pdf
Membahas tentang apa yang harus dilakukan ketika akan meninggalkan Makkah, serta apa yang seharusnya dilakukan setelah melaksanakan ibadah Haji agar dapat tetap konsisten dalam beribadah kepada Allah dengan tanpa merasa malas.
Ya Allah Saya Penuhi Panggilan-Mu.pdf
Artikel ini membahas tentang tatacara melaksanakan ibadah haji secara singkat dan beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh jamaah haji, juga menyebutkan tentang beberapa pelajaran yang bisa diambil dari pelaksanaan ibadah yang agung ini
Sembilan Nasehat Buat Anda Yang Menunaikan Ibadah Haji Dan Umrah.pdf
Sembilan Nasehat Buat Anda Yang Menunaikan Ibadah Haji Dan Umrah
Manasik Haji Dan Umrah & Beberapa Kesalahan yang dilakukan sebagian jamaah.pdf
Manasik Haji Dan Umrah & Beberapa Kesalahan yang dilakukan sebagian jamaah
Buku Panduan Ibadah Haji.doc
Gambaran mengenai pelaksanaan Haji dari Persiapan sampai kembali lagi ke rumah. Untuk panduan bagi calon Jamaah haji yang ingin mengambil Haji “TAMATTU’” ( Melakukan umrah dengan berpakaian ihram terlebih dahulu, baru melaksanakan Haji). Dan Haji Gelombang Pertama.
EBOOK_-_Haji_Nabi__sejak_berangkat_hingga_kembali.pdf
Mengupas perjalanan haji dan manasik haji yang dilakukan oleh Rasulullah s.a.w berdasarkan hadits dan riwayat yang Insya Allah shahih, dari awal sampai kembali lagi ke Madinah. (183 halaman, 7.31MB)
MANASIK_HAJI.pps
Manasik Haji dan Umroh dalam format PowerPoint menguraikan seluk beluk ibadah haji dan umroh, mulai dari sejarah haji, manasik haji, tanya jawab mengenai haji, ziarah haji, galeri haji dan sebagainya, dilengkapi dengan lantunan suara talbiyah haji. (152 slides, 32 MB)
3. Audio Video tentang Haji
Tata Cara Melaksanakan Ibadah Haji.mp3 12.5 MB
Menjelaskan tentang tujuan utama dari ibadah haji agar ia bisa menggapai haji yang mabrur
Talbiyah Haji.wav 4.11 MB
Labbaik Allahumma labbaik ……. lantunan suara talbiyah haji
Video Haji.wmv 14.1 MB
A Visual Guide to Madina Al Munawwarah.ra 8.03 MB
Al-Madinah Al-Munawwarah Culture & History.ra 6.98 MB
Guide to Performing Hajj (Pilgrimage to Makkah).ra 13.12 MB
Hajj & Mu’tamer Guidance.ra 9.47 MB
Hajj Special Report – Pilgrimage To Mecca (Makkah).ra 1.28 MB
Madina Development.ra 13.85 MB
Makkah Development.ra 13.73 MB
Manasik-e- Hajj o Umra.rm 9.84 MB
Saadullah Khan – Dimensions of Hajj.ra 11.23 MB
The Hajj – One American Pilgrimage To Mecca.ra 3.12 MB
(extension *.ra / *.rm dibutuhkan Real Player untuk menjalankannya)
Seri Panduan dan Doa Haji:
01_Mukadimah.mp3
02_PengertianHaji.mp3
03_HukumHaji.mp3
04_SyaratHaji.mp3
05_RukunHaji.mp3
06_WajibHaji.mp3
07_WaktuHaji.mp3
08_PelaksanaanHaji.mp3
09_PelaksanaanHaji.mp3
10_PelaksanaanHaji.mp3
11_CaraBerihram.mp3
12_CaraBerihram.mp3
13_LaranganIhram.mp3
14_Perjalanan ke Makkah.mp3
15_DoaMskTanahHaram.mp3
16_DoaTibaDiMakkah.mp3
17_SetelahTibaDiMakkah.mp3
18_DoaBabusSalam.mp3
19_DoaMelihatKabah.mp3
Sumber:
http://alqiyamah.wordpress.com/video/download-video-hajj-mecca-and-madina/
http://baiturrahmanvni.wordpress.com/downloada/26/
http://satoto.wordpress.com/ibadah-haji/
http://www.islamhouse.com
http://www.esnips.com/user/kidemang
Langganan:
Postingan (Atom)